Dispenal Rilis 53 Nama Kru Kapal Selam KRI Nanggala-402

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Angkatan Laut Indonesia mengatakan bahwa tumpahan minyak yang ditemukan di permukaan laut bisa berarti ada kerusakan pada tangki bahan bakar kapal selam KRI Nanggala-402 atau bisa juga menjadi sinyal dari kru.

KRI Nanggala-402 berbobot 1.395 ton dibuat di Jerman tahun 1977, menurut Kementerian Pertahanan, dan bergabung dengan armada Indonesia tahun 1981. KRI Naggala-402 menjalani dua tahun reparasi di Korea Selatan dan selesai tahun 2012.

Indonesia di masa lalu mengoperasikan 12 armada kapal selam yang dibeli dari Uni Soviet untuk berpatroli di perairan kepulauannya yang luas. Akan tetapi, saat ini hanya memiliki lima armada termasuk dua kapal selam Type 209 buatan Jerman dan tiga kapal buatan Korea Selatan.

Sebagai catatan, kapal selam TNI AL, KRI Nanggala-402, hilang sejak dini hari kemarin dan sampai saat ini masih dicari. KRI Nanggala-402 hilang saat tengah melaksanakan latihan penembakan torpedo di perairan Bali.

Di tengah latihan, kapal selam itu hilang kontak dan tidak dapat dihubungi. Kronologinya, pada pukul 03.00 WIB KRI Nanggala-402 meminta izin menyelam ke Komandan Gugus Tugas Penembakan (Danguspurla II) sesuai prosedur.

Namun, setelah mendapatkan izin, kapal selam KRI Nanggala-402 justru hilang kontak dan tidak dapat lagi dihubungi. Tiga kapal dikerahkan untuk mencari KRI Nanggala-402 menggunakan sonar aktif di lokasi kapal itu menyelam. Akan tetapi, tidak ada tanda-tanda keberadaan kapal selam yang membawa 53 personel.

Kapal selam KRI Nanggala-402 ini terakhir kali berada pada posisi di perairan sisi utara Bali. Kadispenal Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menyebut proses evakuasi akan dilakukan setelah titik hilang kapal selam ditemukan.

“Kalau koordinat sulit, areanya saja, di utara Bali. Saya sudah lihat petanya, tapi kita bilang nautical miles, ini lagi dicek,” kata Julius.

Dalam keterangan tertulis, Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) merilis nama 53 personel kapal selam KRI Nanggala-402 yang hilang kontak di perairan utara Bali, di antaranya:

  1. Heri Oktavian – Letkol Laut (P) -Komandan KRI Nanggala-402
  2. Eko Firmanto – Mayor Laut (P)
  3. Wisnu Subiyantoro – Mayor Laut (T)
  4. Yohanes Heri – Kapten Laut (E)
  5. I Gede Kartika – Kapten Laut (P)
  6. Muhadi – Lettu Laut (P)
  7. Ady Sonata – Lettu Laut (P)
  8. Imam Adi – Lettu Laut (P)
  9. Anang Sutriatno – Lettu Laut (T)
  10. Adhi Laksmono – Letda Laut (E)
  11. Munawir – Letda Laut (P)
  12. Rhesa Tri – Letda Laut (T)
  13. Rintoni – Letda Laut (T)
  14. M Susanto – Letda Laut (P)
  15. Ruswanto – Serka Bah
  16. Yoto Eki Setiawan – Sertu Bah
  17. Ardi Ardiansyah – Sertu Ttu
  18. Achmad Faisal – Sertu Kom
  19. Willy Ridwan Santoso – Sertu Kom
  20. M Rusdiyansyah – Sertu Eko
  21. Ryan Yogie Pratama – Sertu Eki
  22. Dedi Hari Susilo – Sertu Mes
  23. Bambang Priyanto – Serda Bah
  24. Purwanto – Serda Kom
  25. Eko Prasetiyo – Serda Kom
  26. Harmanto – Serda Ttu
  27. Lutfi Anang – Serda Ttu
  28. Dwi Nugroho – Serda Atf
  29. Pandu Yudha Kusuma – Serda Ede
  30. Misnari – Serda Eta
  31. Setyo Wawan – Serda Saa
  32. Hendro Purwoto – Serda Lis
  33. Guntur Ari Prasetyo – Serda Mes
  34. Diyut Subandriyo – Serda Lis
  35. Wawan Hermanto – Serda Lis
  36. Syahwi Mapala – Serda Lis
  37. Wahyu Adiyas – Serda Lis
  38. Edi Wibowo – Serda Lis
  39. Kharisma D.B – Kopda Eta
  40. Nugroho Putranto – Kopda Tlg
  41. Khoirul Faizin – Kopda Mes
  42. Maryono – Kopda Trb
  43. Roni Effendi – Klk Eta
  44. Distriyan Andy P – KLK Eta
  45. Raditaka Margiansyah – KLS Isy
  46. Gunadi Fajar R – KLS Isy
  47. Denny Richi Sambudi – KLS Nav
  48. Muh Faqihudin Munir – KLS Mes
  49. Edy Siswanto – KLS Nav Non ABK
  50. Harry Setyawan – Kolonel Laut (P) – Dansatsel
  51. Irfan Suri – Letkol Laut (E)
  52. Whilly – Mayor Laut (E)
  53. Suheri – PNS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini