Dinilai Berbahaya, Jokowi Menutup KBRI di Sana’a Yaman

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Presiden Jokowi menutup operasional Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Sana’a, Ibu Kota Yaman karena negara itu sudah tidak aman lagi dan berbahaya.

Penutupan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penutupan Sementara Kedutaan Besar RI di Sana’a Republik Yaman. Keppres itu ditandatangani 17 Juli 2019.

“Selanjutnya tugas dan fungsi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sana’a, Republik Yaman, menurut Keppres tersebut dilaksanakaan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Muscat, Kesultanan Oman,” begitu bunyi Keppres tersebut seperti dilansir Sekretariat Kabinet, Kamis 25 Juli 2019.

Dengan keluarnya Keppres menutup KBRI di Sana’a tersebut, maka anggaran untuk KBRI itu dihentikan sementara dan memindahkan personelnya ke KBRI di Muscat.

Keppres itu menyebutkan, pembukaan kembali Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sana’a, Republik Yaman dapat dilakukan jika situasi dan kondisi setempat sudah kondusif. Keputusan Presiden ini mulai berlaku surut sejak tanggal 1 Januari 2019.

Yaman dilanda perang saudara sejak 2015 dan terus memburuk hingga saat ini. Para analis menyebutkan perang tersebut sangatlah komplek sehingga sulit menghadirkan kedamaian di sana.

Yaman yang terdiri dari Yaman Utara dan Selatan bersatu menjadi satu negara pada tahun 1990, tetapi separatis di selatan mencoba untuk melepaskan diri dari utara pro-serikat pada tahun 1994.

Konflik-konflik kecil itu terus membesar dan puncaknya pada 2015 saat Kelompok Houti menangkap Wakil Presiden Abd-Rabbu Mansour Hadi, hingga menjadi perang saudara terbuka seperti sekarang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini