Di Negara Ini Penghisap Ganja Dapat Gaji Rp 500 Juta Tiap hari, Berminat?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Amerika Serikat membuka lowongan untuk seseorang yang mau mengisap ganja setiap hari. Bayaran yang ditawarkan sangat menggiurkan, 36.000 US dolar atau sekitar Rp 506.346.578 setahun.

Iklan lowongan tak lazim ini meminta seseorang yang bisa mencicipi dan kemudian menulis “jenis-jenis ganja, yang dapat dimakan untuk minyak CBD,” sebagaimana dilansir dari laman The Sun.

Situs AmericanMarijuana.org mengatakan mereka mencari orang yang “bisa merokok” tapi juga memiliki pengetahuan luas tentang jenis narkoba semi legal itu.

Dalam mencari orang yang bisa mencicipi produk mereka, situs itu juga mengklaim telah mendekati sejumlah selebritis seperti Snoop Dogg.

Dwight Blake (58), dari Westbury, New York, yang mengkoordinasikan lowongan itu mengatakan orang-orang yang dia ceritakan tentang lowongan itu mengaku tertarik dan mengatakan, “Perhitungkan saya.”

“Setiap orang tergila-gila mengisap ganja. Dan dibayar untuk melakukan itu membuatnya semakin menarik,” ujarnya kepada The Sun.

Sebagai bentuk penghargaan, pengulas akan dibayar USD 3.000 atau sekitar Rp 42 juta sebulan. Selain itu juga akan mendapatkan sejumlah benda terbuat dari ganja.

Dwight, konsultan kesehatan medis berlisensi mengatakan bahwa produk ganja yang akan didapatkan adalah mencoba berbagai jenis ganja. “Segala hal yang sedang laris di pasaran, mereka akan mencobanya,” ujarnya.

Lowongan ini terbuka untuk yang berusia di atas 18 tahun. Selain itu syaratnya adalah tinggal di Amerika atau Kanada dimana mengisap ganja dianggap legal.

Untuk melamar, pelamar harus melampirkan biografi singkat dan CV-nya. Pelamar juga diminta membuat video singkat yang menjelaskan kenapa dia tertarik dengan ganja. Video tersebut minimal berdurasi satu menit.

Selain itu, situs itu juga meminta pelamar menyebutkan daftar nama lain dari ganja. “Jadi kami bisa tahu kalian menganggap ini tidak main-main,” tulis iklan lowongan tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini