Di Era ‘New Normal Corona’ Pekerja Tidak Boleh Terlalu Capek

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Untuk melakukan kehidupan new normal corona, pemerintah menyiapkan dan menerapkan sebuah protokol. Salah satunya mengatur tata cara bekerja, dengan syarat para pekerja tidak boleh terlalu capek dan tak ada kerja lembur.

Hal tersebut diatur agar imunitas para pekerja tidak menurun karena terlalu lelah bekerja. Selain tidak boleh terlalu capek, para pekerja juga tidak boleh bekerja lembur atau kerja dalam shift.

Soal waktu kerja yang tidak boleh terlalu panjang sampai lembur diatur Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020, dalam hal ini shift ketiga yang biasanya dimulai pada malam hingga pagi hari.

Jika tidak bisa dihilangkan, maka hanya mereka yang usianya kurang dari 50 tahun saja yang terkena kewajiban bekerja pada shift ketiga.

Perusahaan juga harus memantau dan pemerbaharui perkembangan informasi soal Covid19 di wilayahnya.

Manajemen perusahaan juga diharuskan membentuk Tim Penanganan COVID-19 di tempat kerja yang terdiri dari pimpinan, bagian kepegawaian, bagian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan petugas kesehatan yang diperkuat dengan surat keputusan dari pimpinan tempat kerja.

Pimpinan atau pemberi kerja juga memberikan kebijakan dan prosedur untuk pekerja melaporkan setiap ada kasus dicurigai COVID-19 dengan melihat gejalanya untuk dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan.

Pemerintah juga melarang keras perlakuan terhadap kasus positif sebagai suatu stigma dan mengimbau untuk pengaturan bekerja dari rumah (work from home).

Untuk lebih lengkap, Keputusan Menkes yang mengatur kehidupan normal baru tersebut bisa diakses di laman http://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20200523/5133951/pencegahan-covid-19-tempat-kerja-era-new-normal/

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini