Datangi DPRD Indramayu, Nasabah BPR KR Perjuangkan Ini

Baca Juga

MINEWS, ndramayu – Tak menyerah untuk mendapatkan hak mereka, Puluhan Nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja (KR) di Indramayu mendatangi Gedung DPRD Indramayu. Mereka mengadu dan memohon secepatnya tabungan dan deposito bisa dikembalikan.(14/3/2023)

Dari puluhan nasabah itu, serentak meminta uang mereka dikembalikan dengan segera dan mempertanyakan nasib uang dalam tabungan yang sulit untuk dicairkan.

Tidak sampai disitu nasabah BPR KR memohon agar bisa bertemu dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM) yaitu Bupati Indramayu Nina Agustina.

Gumilang salah satu dari puluhan nasabah BPR KR mengungkapkan keresahannya dan kekecewaannya apa yang menjadi hak mereka dipersulit oleh pihak Bank.

“Harus secepatnya, karena itu memang hak kami, dan jangan ada kesulitan dalam proses pencairannya. Sampai saat ini kami juga tidak menemukan adanya titik terang ,” ucap Gumilang.

Tidak hanya Gumilang Puluhan nasabah lainnya pun meneriakkan harapan, mempertanyakan bagaimana nasib dan kepastian uang yang selama ini mereka sisihkan.

“Sedikit demi sedikit kami sisihkan rezeki yang kami dapat untuk ditabung meski saya terbilang nasabah dengan nominal kecil sekitar 400 jutaan saja, dan masih banyak teman-teman yang datang dengan nominal hingga mencapai miliaran,” pungkasnya.

Tidak sampai disitu lebih lanjut Ketua DPRD Indramayu Saefudin mengungkapkan akan memfasilitasi dan membantu apa yang menjadi hak nasabah terutama keinginan mereka untuk bertemu dengan Nina Agustina Bupati Indramayu selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

“Keinginan nasabah hanya satu, uang dalam tabungan bisa diambil, dicairkan dan itu hak mereka sebagai nasabah. Kami akan bersurat kepada KPM beserta tanda tangan nasabah,” ucap Saefudin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini