Covid-19 Menggila Lagi, Jepang Umumkan Status Darurat Nasional

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah sempat mereda, pandemi Covid-19 kembali menginfeksi banyak orang di Jepang. Keadaan ini direspons dengan pengumuman status darurat nasional selama sebulan di Tokyo dan 6 prefektur lainnya, yang disampaikan Perdana Menteri Shinzo Abe.

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah Jepang meminta warga untuk tinggal di rumah saja. Bagi yang tidak taat atau kedapatan berkeliaran di luar rumah, maka akan dikenakan hukuman yang sesuai dengan regulasi berlaku.

“Penting untuk mengurangi aktivitas kita masing-masing,” kata Abe, seperti dikutip dari AP, Selasa 7 April 2020.

Selain itu, PM Abe juga mendesak semua orang mengurangi kontak langsung antar sesama sebesar 70 hingga 80 persen selama sebulan. Status darurat nasional ini akan berlaku hingga 6 Mei 2020 mendatang.

Pengumuman status darurat mengikuti lonjakan kasus baru di Tokyo, termasuk kenaikan lebih dari 100 kasus baru per hari selama satu pekan tekakhir.

Pada Selasa 7 April waktu setempat ada 1.116 kasus yang dikonfirmasi di Tokyo yang berpenduduk 14 juta jiwa. Secara nasional Jepang telah melaporkan 91 kematian akibat Covid-19 dan 3.906 kasus positif. Ditambah dengan 712 kasus positif di Kapal Pesien Diamond Princess yang sebelumnya bersandar di pelabuhan Yokohama, Tokyo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini