Catat Ya, Warga yang Sudah Pulih Tidak Dapat Bansos Lagi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah masih terus melakukan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak pandemi corona atau Covid-19 di seluruh daerah.

Namun, di tengah penyaluran bantuan ini, Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan, masyarakat yang telah pulih perekonomiannya pasca pandemi tidak akan lagi menerima bansos dari pemerintah.

“Untuk mereka yang terdampak dan dianggap sudah bisa pulih ketika pemulihan ekonomi terjadi nanti mereka akan berhenti sampai bulan Desember,” kata Muhadjir dalam keterangannya, Minggu 31 Mei 2020.

Sejauh ini, proses penyaluran Bansos Tunai atau BST sudah menyentuh sebanyak 6,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sebanyak 75,9 persen dari data yang ada.

Muhadjir pun ingin sinergi kompak antara program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal itu sangat diperlukan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata dan tidak tumpang tindih.

Ia menjelaskan, upaya penyaluran JPS adalah salah satu cara untuk memperbarui data masyarakat miskin yang layak menerima bantuan dari pemerintah. Misal yang sebelumnya tak terdata Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan didata dan menjadi penerima bantuan reguler.

“Untuk mereka yang nanti ini termasuk di dalam DTKS baru jadi nanti ada warga yang nanti didata RT RW yang memang memenuhi syarat untuk dipermanenkan nanti akan dimasukkan ke DTKS dan akan mendapatkan bantuan reguler seterusnya,” ujar Muhadjir.

“Jadi sampai dampak Covid-19 usai mereka akan tetap mendapatkan bantuan,” katanya menambahkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini