Buruan! yang Punya 6 Pecahan Rupiah Ini Batas Tukarnya Sampai Akhir 2020

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ada 6 pecahan mata uang rupiah yang dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia (BI) terhitung 2021 mendatang.

Berikut daftar pecahan mata uang garuda tersebut yang dinukil dari situs resmi BI pada Sabtu, 31 Juli 2020.

– Uang pecahan Rp 500 Tahun emisi 1968 bergambar Sudirman. Uang ini sebenarnya sudah dicabut sejak 02 April 1988. BI sebelumnya masih memberikan waktu hingga 31 Desember 2020.

Buruan! yang Punya 6 Pecahan Rupiah Ini Batas Tukarnya Sampai Akhir 2020

– Uang pecahan Rp 100 Tahun Emisi 1968 bergambar Sudirman. Uang ini sudah dicabut sejak 2 April 1988. Kemudian batas penukaran hingga 31 Desember 2020.

Buruan! yang Punya 6 Pecahan Rupiah Ini Batas Tukarnya Sampai Akhir 2020

– Uang pecahan Rp 5.000 Tahun Emisi 1975. BI telah mencabut uang ini pada 2 April 1988 dan batas penukaran 31 Desember 2020.

Buruan! yang Punya 6 Pecahan Rupiah Ini Batas Tukarnya Sampai Akhir 2020

– Uang pecahan Rp 1.000 Tahun Emisi 1975 dengan tanggal pencabutan 2 April 1988 dan batas penukaran 31 Desember 2020.

Buruan! yang Punya 6 Pecahan Rupiah Ini Batas Tukarnya Sampai Akhir 2020

– Uang pecahan Rp 500 Tahun Emisi 1977 dengan tanggal pencabutan 2 April 2020 dan batas akhir penukaran 31 Desember 2020.

Buruan! yang Punya 6 Pecahan Rupiah Ini Batas Tukarnya Sampai Akhir 2020

– Uang pecahan Rp 100 Tahun Emisi 1977 dengan tanggal pencabutan 2 April 2020 dan batas penukaran 31 Desember 2020.

Buruan! yang Punya 6 Pecahan Rupiah Ini Batas Tukarnya Sampai Akhir 2020

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini