Bukan Cuma Firli, Basaria Panjaitan Juga Diragukan Pimpin KPK Empat Tahun Lalu

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Resistensi terhadap Irjen Pol Firli Bahuri yang terpilih menjadi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya bakal mendapat resistensi berat, terutama dari pegawai komisi tersebut serta aktivis yang memotorinya. Hal itu mengingatkan kita pada empat tahun silam saat Basaria Panjaitan diragukan memimpin komisi itu dengan baik karena kecurigaan dia bakal ‘mengamankan’ kasus dari Korps Bhayangkara.

Salah satu dari sedikit jenderal polisi perempuan tersebut sejak mengikuti seleksi di panitia seleksi hingga uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI dipandangi curiga oleh kalangan aktivis.

“Basaria pasti segan menyelidiki kasus-kasus di kepolisian,” begitu pertanyaan yang berkembang kala itu.

Waktu itu Basaria dengan nada tinggi justru menanyakan kualitas dirinya kepada panitia seleksi (pansel) capim KPK yang kala itu semua anggotanya perempuan.

Basaria yang saat itu menjadi pengajar di Sespimti Polri, sangat yakin karena rekam jejaknya, maka Pansel memilihnya sebagai komisioner 2015-2019.

Firli pun mendapat perlakuan seperti Basaria, namun bedanya resistensi yang dihadapi jauh lebih besar.

Mungkin karena dia pernah menjadi ‘orang dalam’ KPK selama lebih dari satu tahun yaitu menjabat Deputi Penindakan, sementara Basaria tidak pernah punya pengalaman di lembaga itu sebelumnya.

Nyatanya, selama menjalani masa tugasnya, Basaria terkesan lurus dan oke-oke saja. Dia juga cenderung lebih sedikit berkomentar soal kasus-kasus yang ditangani KPK kecuali saat membacakan hasil operasi tangkap tangan.

Bahkan hingga akhir masa jabatannya sekarang, Basaria juga diketahui tidak terlibat banyak persoalan administrasi dan etik pimpinan.

Bagaimana dengan Firli? Waktulah yang bakal membuktikannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini