Bintang FTV Ridho Ilahi Ditangkap karena Pakai Sabu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemain FTV Ridho Ilahi (34) ditangkap oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penggunaan narkoba jenis sabu.

Polisi menciduk Ridho di kediamannya yang terletak salah satu perumahan elit kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Minggu 28 Juni 2020 malam.

Penangkapannya dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.

“Pelaku RI (34) sudah kami amankan dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya di Jakarta, Senin 29 Juni 2020.

Pria yang sudah memerankan banyak serial FTV ini ditangkap bersama dengan sang sopir pribadi. Penangkapannya dilakukan oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Kanit 1 Narkoba AKP Arif Purnama Oktora.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan RI (34) sedang dalam penyidikan mendalam oleh anggotanya.

“Saat dilakukan penggeledahan, anggota kami menemukan narkoba yang diduga jenis sabu,” ujarnya.

Namun Ronaldo belum dapat merinci detail terkait penangkapan tersebut, pihak nya masih melakukan proses penyelidikan dan mengembangkan kasus tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini