Bila Batal Diakuisisi, TikTok Siap PHK Karyawannya di AS

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – ByteDance mulai menyiapkan rencana darurat, apabila TikTok batal diakuisisi salah satu perusahaan dari Amerika Serikat (AS).

Dilansir laman Ubergizmo, Minggu 30 Agustus 2020, ByteDance telah meminta agar karyawan yang bekerja di TikTok AS diberi kompensasi alias di-PHK, jika terjadi penutupan.

Untuk saat ini, perusahaan telah menghentikan perekrutan karyawan baru di AS karena ketidakpastian mengenai masa depan operasional perusahaan di AS.

Selain itu, TikTok sudah menyebar memo yang isinya meminta insinyur TikTok untuk menyusun rencana kontinjensi (contigency plan).

Seperti yang sudah diketahui, Presiden AS Donald Trump telah memberikan ultimatum kepada ByteDance untuk menjual aplikasi tersebut kepada perusahaan asal AS sebelum 15 September 2020.

Jika hingga batas waktu yang ditentukan belum terjadi kesepakatan, aplikasi video tersebut dipastikan akan diblokir.

Saat ini, Microsoft menjadi perusahaan yang diunggulkan untuk mengakuisisi TikTok. Meski begitu, ByteDance menyadari akan selalu ada kemungkinan yang berujung pada kegagalan kesepakatan.

Untuk itu, ByteDance tidak ingin mengambil risiko dan dilaporkan sedang menyusun rencana darurat jika itu terjadi dan TikTok benar-benar diblokir.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini