Biar Kalah, Artis Pevita Pearce Bangga Tim Indonesia Juarai Kompetisi PUBG di Berlin

Baca Juga

MATAINDONESIA, JAKARTA – Artis cantik Pevita Pearce ternyata terpilih ikut kompetisi PUBG Mobile Club Open (PMCO) 2019 di Berlin Jerman, meskipun harus kalah sebelum babak final. Biar begitu, Pev cukup puas dan masih merasa bangga karena ada tim Indonesia yang menjadi juara kompetisi dengan hadiah ratusan ribu dolar AS tersebut.

Melalui instagram storynya, Pev yang memang sudah tergila-gila dengan game perang-perangan itu mengaku kagok dengan alat yang disediakan panitia. Sebab dia merasa nyaman menggunakan telepon pintar sendiri saat bermain.

Tetapi dia merasa senang bisa merasakan sensasi bertanding game online dalam sebuah kompetisi, apalagi berskala internsional.

Selain itu dia mengaku lawan-lawannya di kompetisi pubg itu jauh lebih jago dari dirinya, bahkan mungkin sebagian mereka adalah gamer pro.

Namun, Pev masih tetap bisa berbangga hati sebagai orang Indonesia, karena tim asal Indonesia Bigetron berhasil menyabet juara lima di kompetisi itu.

“Bangga sekali dengan mereka yang membawa nama Indonesia di World Champion PUBGM. All the best for today,” begitu luapan kegembiraan Pev di instastorynya yang dikutip Senin 28 Juli 2019.

Atas capaiannya tersebut Bigetron berhak atas hadiah 10 ribu dolar AS. Dia kalah dari wakil Asia Tenggara lainnya, RRQ Athena asal Thailand yang berada di posisi empat dan berhak membawa pulang 20 ribu dolar AS.

Sementara juara 1, 2 dan 3 terbang semua ke Negeri China. Juara pertama TOP Esports (TES), disusul X Quest F (XQF) di posisi 2, dan Elite Gaming (ELG) yang juga dari China di posisi 3.

Mereka berhak membawa pulang masing-masing 180 ribu dolar AS, 90 ribu dolar AS dan 45 ribu dolar AS.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini