Biar Ada Ultimatum, Perppu KPK Gak Mungkin Dikeluarkan Senin Ini

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Istana isyaratkan Presiden Jokowi tidak akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini 14 Oktober 2019 seperti ultimatum badan eksekutif mahasiswa (BEM). Mahasiswa pun menegaskan tidak akan berunjuk rasa dalam dua hari ini.

“Saya sih kok sepertinya tidak hari ini ya, sepertinya,” kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati di Jakarta, Senin.

Menurut Adita, presiden sudah mendengar banyak pihak soal penerbitan perppu tersebut. Saat ini, revisi Undang-undang KPK baru pada tahap disetujui rapat paripurna DPR RI, belum diundangkan.

Draf yang disetujui itu, menurut pengakuan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, 3 Oktober 2019, dikembalikan lagi ke DPR karena banyak salah ketik (typo).

Adita menegaskan Presiden Jokowi tampaknya terus mempelajari berbagai hal sebelum memutuskan sebuah tindakan untuk Perppu KPK itu.

Dia juga mengaku tidak mengetahui apakah Presiden sudah menandatangani revisi UU KPK tersebut. Sebab, soal itu merupakan wilayahnya Sekretaris Negara.

Salah satu alasan belum dikeluarkannya perppu adalah revisi UU KPK masih diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika peraturan tersebut dikeluarkan dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih peraturan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini