Berselisih dengan Cina, Presiden Donald Trump Larang Penggunaan TikTok di AS

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Atas masalah keamanan, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan untuk melarang warganya menggunakan aplikasi TikTok pada Sabtu 1 Agustus 2020.

Aplikasi yang dimiliki oleh perusahaan asal Cina, ByteDance tersebut sebelumnya dikhawatirkan oleh pejabat keamanan AS dapat digunakan untuk mengumpulkan data pribadi warga Amerika. Tercatat hingga saat ini ada 80 juta pengguna aktif TikTok di Negeri Paman Sam.

“Menyangkut TikTok, sejauh ini kami melarang aplikasi di AS,” ujar Trump dalam sebuah pernyataan kepada media saat berada di Air Force One (pesawat kepresidenan AS).

Sebelumnya, sejumlah anggota Parlemen AS mengangkat masalah intelijen dan privasi tentang kepemilikan ByteDance. Perusahaan itu kemudian membantah tuduhan bahwa mereka membagikan data pengguna TikTok dengan Cina.

Sebelumnya, Selasa 28 Juli 2020 lalu, sekelompok senator dari Partai Republik AS mengirim surat bersama ke Kantor Direktur Intelijen Nasional (ODHI), Plt Menteri Departemen Keamanan Dalam Negeri Chad Wolf, dan Direktur Biro Investigasi Federal (FBI) Christopher A. Wray.

Surat itu ditulis oleh Marco Rubio, Tom Cotton, Ted Cruz, Joni Ernst Thom Tilis, Kevin Cramer, dan Rick Scott.

Dalam surat tersebut, mereka menyuarakan kekhawatiran bahwa TikTok dapat digunakan Pemerintah Cina untuk mengintervensi jalannya pemilihan presiden AS pada November mendatang.

“Kami sangat khawatir bahwa (Partai Komunis Cina) dapat menggunakan kontrolnya atas TikTok untuk mengubah atau memanipulasi percakapan (politik) untuk menabur perselisihan di antara orang Amerika serta untuk mencapai hasil politik yang disukai,” kata mereka dalam suratnya.

Operasi ByteDance di AS juga dilaporkan telah ditinjau oleh Komite rahasia untuk Penanaman Modal Asing. Menurut Trump, selain perintah eksekutif, tindakan dapat diambil atas masalah ini dengan menggunakan kekuatan ekonomi.

Langkah yang rencananya diambil oleh Trump itu pun dinilai menjadi pukulan besar bagi ByteDance.

Hingga saat ini, juru bicara TikTok Hilary McQuaide menolak mengomentari langkah itu. Ia mengatakan perusahaan tetap percaya diri dalam keberhasilan jangka panjang aplikasi hiburan tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini