Begini Perkembangan Laporan Anak JK terhadap Ferdinand Hutahean

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polri menyatakan sudah menerima laporan anak Jusuf Kalla (JK), Muswira, terhadap eks kader Demokrat Ferdinand Hutahean dan pakar sospol Rudi S Kamri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono berkata, laporan itu masih dalam proses administrasi di Biro Ops Bareskrim.

“Sudah saya cek di Ditsiber ternyata belum sampai, masih proses administrasi, jadi masih di Biro Ops,” kata Awi di Jakarta, Jumat 4 Desember 2020.

Awi menyebut, pihaknya akan mengabarkan lebih lanjut perihal kasus dugaan pencemaran nama baik ini nantinya.

Sebelumnya diberitakan, Ferdinand dan Rudi dilaporkan oleh Muswira, karena telah membuat postingan di media sosial yang menyinggung nama baik JK.

Muswira atau Ira mengatakan pihaknya membuat laporan untuk mendapatkan perlindungan hukum atas pencemaran nama baik ayahnya. Laporan terdaftar dengan nomor ST/407/XII/2020/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.

Dalam laporannya itu, Ira melampirkan bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di medsos Twitter, YouTube dan Facebook yang menurutnya bernuansa fitnah.

Berikut, cuitan Ferdinand yang dilaporkan oleh Muswira:

“Hebat juga si caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya presiden akan sangat disibukkan oleh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini