Bea Masuk Dihapus, Sawit Indonesia Go Internasional

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Swiss resmi menghapus bea masuk sawit asal Indonesia setelah menang dalam referendum dengan mengantongi 51,6 persen suara. Peneliti Center for Indonesia Policy Studies (CIPS), Pingkan Audrine Kosijungan menyatakan Indonesia harus lebih serius demi menyukseskan kemitraan dengan negara-negara Eropa.

“Untuk menyukseskan kemitraan Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EFTA CEPA), upaya-upaya keberlanjutan tersebut meliputi metode budidaya tanaman dengan cara-cara yang ramah lingkungan dan juga pelaksaan kegiatan ekonomi yang memperahtikan unsur keberlanjutan dan tidak eksploitatif,” tutur Pingkan Audrine, Selasa, 9 Maret 2021.

“Hal ini menandakan bahwa masih banyak warga Swiss yang khawatir dengan isu keberlanjutan di Indonesia terlepas dari suara mayoritas dalam referendum. Jika Indonesia ingin mengoptimalkan manfaat IE-CEPA dan meningkatkan ekspor ke pasar EFTA, maka Indonesia perlu terus menunjukkan peningkatan praktik keberlanjutannya terutama dalam implementasi perjanjian ekonomi,” sambungnya.

Sebagai catatan, Indonesia mendapatkan penghapusan 7,042 pos tariff Swiss dan Liechtenstein, 6,338 pos tariff Norwegia, dan 8,100 pos tariff Islandia. Jumlah ekspor Indonesia ke pasar EFTA tahun 2020 mencapai angka 3,4 miliar dolar AS dengan neraca surplus bagi Indonesia senilai 1,6 miliar dolar AS.

Kemenangan dalam referendum ini merupakan kabar baik bagi kerja sama antara Indonesia dan Swiss, serta negara-negara EFTA lainnya, seperti Norwegia, Liechtenstein, dan Islandia.

Traktat IE-CEPA adalah kemitraan ekonomi global antara Indonesia dengan negara-negara European Free Trade Association (EFTA) dengan anggota Swiss, Norwegia, Islandia, serta Liechtenstein yang disetujui pada 2018.

Traktat ini juga termasuk perdagangan produk, jasa, investasi, serta peningkatan volume berbagai komoditas Indonesia akan mendapatkan akses pasar berupa persetujuan penghapusan dan pengurangan bea menjadi lebih bersaing di pasaran EFTA.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini