Banyak Kasus Baru Covid19 dari Acaranya, Jadi Pelajaran Mahal Buat Rizieq Syihab

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Muhammad Rizieq Syihab diimbau melakukan dakwah melalui daring jangan lagi melakukan pengumpulan massa karena sudah terbukti menjadi klaster penyebaran Covid19. Itu harus menjadi pelajaran mahal bagi Rizieq.

“Massa acara Rizieq Syihab banyak terkonfirmasi positif Covid19. Kejadian itu seharusnya menjadi pelajaran bahwa Covid19 bisa menyerang siapa pun, sehingga berpikir ulang jika ingin mengadakan keramaian,” kata Anggota DPR Rahmad Handoyo di Jakarta, Senin 23 November 2020.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga mengimbau kepada siapa saja yang menghadiri acara Rizieq Shihab bila merasakan gejala COVID-19, segera memeriksa diri ke rumah sakit. Orang tanpa gejala sangat berbahaya karena tidak merasakan sakit, namun bisa menularkan ke orang lain.

Hal senada diungkapkan pakar epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono bahwa setiap kerumunan rentan terjadi penularan Covid19. Sehingga hal ini perlu menjadi perhatian bagi Rizieq Shihab bila masih tetap ingin mengadakan acara yang mengundang banyak orang.

Pandu seperti dilansir antaranews mempertanyakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menurutnya tidak mencegah Rizieq mengadakan acara yang selalu menimbulkan kerumunan. Seharusnya bisa dicegah, karena semua acara Rizieq tidak ada yang rahasia.

“Rizieq Shihab juga diimbau jangan membuat acara. Jadi bukan imbauan ke pendukungnya, karena pendukungnya juga setia. Kalau mau dakwah, silakan melalui daring,” Kata Pandu.

Sedangkan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid19 Doni Monardo mengatakan sejauh ini acara yang diselenggarakan Rizieq sudah menjadi klaster baru.

Pandu mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menurutnya tidak mencegah Rizieq mengadakan acara yang selalu menimbulkan kerumunan. Seharusnya bisa dicegah, karena semua acara Rizieq tidak ada yang rahasia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini