Bantuan Sembako Tunggu Perintah Jokowi untuk Diperpanjang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kenaikan indeks bantuan Program Sembako telah ditetapkan menjadi sebesar Rp 200.000 per Maret hingga Agustus 2020.

Menteri Sosial Juliari P Batubara berkata, bantuan sembako untuk masyarakat miskin itu masih bisa diperpanjang lagi, apabila ada perintah dari Presiden Joko Widodo.

“Sudah diberlakukan, dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu, sementara sampai Agustus. Tapi bila presiden minta diteruskan, ya diteruskan,” kata Mensos di Jakarta, Rabu 4 Maret 2020.

Juliari berkata, program bantuan itu ditujukan untuk 15,2 juta Keluarga Penerima Manfaat selama enam bulan. Langkah itu juga disebut sebagai salah satu upaya penanggulangan dampak corona atau Covid-19 terhadap perekonomian negara.

Penambahan bantuan Program Sembako tersebut disampaikan Mensos agar masyarakat di lapisan ekonomi paling bawah tidak terlalu merasakan dampak yang ditimbulkan akibat merebaknya virus corona.

Program bantuan sembako menjadi salah satu program yang dicermati Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas Strategi Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Rabu 4 Maret 2020 siang di Istana Negara untuk dapat difokuskan dalam upaya mengentaskan masyarakat sangat miskin.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini