Astaga! SPBU di Sumut Jual BBM Campur Air, Ini Penjelasan Pertamina

Baca Juga

MATA INDONESIA, MEDAN – Sebuah SPBU di Sumatera Utara (Sumut) diduga menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Dexlite bercampur air. SPBU itu terletak di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Kabar ini pun segera viral di media sosial dan sampai ke telinga pihak Pertamina. Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, Roby Hervindo mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk memeriksa ke lokasi.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, SPBU yang terdaftar dengan nomor 14.203.170 itu sudah tidak beroperasi sejak Agustus 2019. Penyebabnya karena lahan tempat SPBU itu beroperasi belum berizin.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, diduga oknum SPBU menjual sisa stok yang ada dalam tangki tanpa sepengetahuan dan izin Pertamina,” katanya, Jumat 29 Mei 2020.

Ia mengatakan, kandungan air yang terdapat pada BBM Dexlite dari SPBU itu kemungkinan berasal dari sisa penguapan dalam tangki yang sejak lama tidak digunakan. “Penguapan terkumpul sehingga mengontaminasi stok BBM dalam tangki,” ujarnya.

Roby juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah menurunkan tim untuk menyegel seluruh nozzle dispenser di SPBU tersebut agar tak bisa digunakan lagi tanpa sepengetahuan. Pertamina juga melakukan pemeriksaan dan pencatatan sisa stok serta totalisator.

Sebelumnya seorang warga bernama Yosua Barus pemilik mobil Fortuner BK 70 SUA melaporkan dugaan penyelewengan tersebut ke Polrestabes Medan sesuai Nomor: STTLP/1279/V/2020/SPKT Restabes Medan, pada 22 Mei 2020 lalu.

Yosua menyebut temuan minyak BBM bercampur air itu terjadi pada 20 Mei 2020, sekitar pukul 03.00 WIB. Ketika itu ia bersama keluarga hendak berangkat ke Aceh dengan mengendarai mobil.

Kemudian Fortuner yang ia kemudikan singgah di SPBU kawasan Pancur Batu dan mengisi BBM Dexlite seharga Rp 300 ribu dan melanjutkan perjalanan.

Namun Yosua merasakan ada keanehan lantaran mobilnya tidak enak dibawa jalan, serta di layar speedometer ada pemberitahuan terkait masalah di tangki minyak.

Setelah diperiksa, ternyata tangki minyak sudah bercampur air. Korban kemudian kembali ke SPBU tersebut dan membeli minyak yang sama dengan menggunakan botol air mineral.

Ia mendapati minyak tersebut memang bercampur air. Dia ke bengkel untuk membongkar tangki dan membuang minyak bercampur air tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini