Arab Saudi Kembali Larang Masuk WNA, Bagaimana Nasib Jemaah Umrah?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah sempat membuka kembali pintu kedatangan warga negara lain, kini Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi kembali menghentikan haji dan umrah. 25 negar termasuk Indonesia mulai 3 Februari 2021 dilarang masuk ke Arab Saudi.

Hal ini dilakukan untuk menekan laju pertumbuhan virus Covid-19, namun kebijakan ini dikecualikan untuk diplomat, warga negara Arab Saudi, praktisi medis dan keluarganya. Untuk membantu menekan penyebaran virus, negara Uni Emirat Arab, Argentina, Jerman, Amerika Serikat, Britania, Afrika Selatan, Perancis, India, Pakistan, Mesir, Libanon, Irlandia, Italia, Brasil, Portugal, Turki, Sweia, Swiss, Jepang dilarang masuk sementara.

Zaky Zakaria, Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI) merasa prihatin dengan kebijakan baru ini. Padahal penyelenggara umrah atau PPIU sedang gencar-gencarnya melakukan promosi umrah dari mempersiapkan keberangkatan umrah setelah Arab Saudi memberikan syarat umur jemaah untuk pergi umrah menjadi 18-60 tahun pada 22 Januari 2021. Meski begitu, pihak AMPHURI tidak dapat berbuat apapun karena keputusan teah ditetapkan. Hal ini juga dilakukan demi kebaikan dan keamanan bersama.

Berkenaan dengan hal ini, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah mengimbau warga Indonesia yang telah membeli tiket penerbangan atau lainnya utuk kembali ke Indonesia dalam beberapa hari ke depan.

Warga Indonesia juga diminta untuk memastikan keberangkatan ke Tanah Air Indonesia. Ada sebanyak 52 persen atau 30.828 jemaah yang masuk dalam daftar tunggu dengan usia di atas 50 tahun.

Tindakan yang lebih ketat akan dilakukan oleh Arab Saudi jika warga negaranya terus mengabaikan peraturan tentang jaga jarak dan larangan pertemuan besar. Arab Saudi telah melaporkan adanya 310 kasus baru Covid-19. Lalu pada tanggal 3 Februari 2021, kasus kambali naik empat kali lipat dari jumlah sebelumnya.

Informasi terkini mengenai kebijakan perjalanan dari berbagai negara dapat diakses melaui aplikasi Safe Travel Kemlu. WNI yang berdampak pada kebijakan ini juga dapat menghubungi Hotline KBRI Riyadh : +966569094526 atau +966569173990 dan hotline KJRI Jeddah : +966503609667.

Reporter : Anggita Ayu Pratiwi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini