Apresiasi Kerja Nakes, Insentif Tenaga Kesehatan Dipastikan Tidak Dipotong

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 tidak dipotong. Jumlah insentif masih lama seperti yang disalurkan pada 2020.

“Saat ini belum ada perubahan mengenai insentif tenaga kesehatan, insentif masih sama,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani, Kamis 4 Februari 2021.

Ia merinci besaran insentif tenaga kesehatan, yaitu dokter spesialis Rp 15 juta per orang setiap bulannya, dokter umum dan gigi Rp 10 juta per orang setiap bulannya, bidan dan perawat Rp 7,5 juta per orang setiap bulannya. Kemudian tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta per orang setiap bulannya, dan santunan kematian Rp 300 juta per orang.

Hal ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja tenaga kesehatan. Pasalnya, mereka adalah garda terdepan penanganan Covid-19.

“Kami lakukan dengan teman-teman Kemenkes agar dipercepat sehingga dukungan lebih masof di 2021,” kata Askolani.

Sebelumnya, ketentuan insentif untuk tenaga kesehatan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-65/MK.02/2021 tertanggal 1 Februari 2021. Surat tersebut merupakan balasan dari Surat Menteri Kesehatan Nomor KU.01.01/Menkes/62/2021 tentang Permohonan Perpanjangan Pembayaran Insentif Bulanan dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan dan Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menangani Covid-19.

Riciannya meliputi dokter spesialis mendapatkan insentif Rp 7,5 juta orang setiap bulan dan peserta PPDS Rp 6,25 juta per orang setiap bulan. Dokter umum dan gigi mendapat insentif masing-masing Rp 5 juta per orang setiap bulannya, sementara bidan dan perawat masing-masing Rp 3,75 juta per orang dan tenaga kesehatan lainnya Rp 2,5 juta per orang setiap bulan serta santunan kematian sebesar Rp 300 juta per orang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini