Apa Ganjil-Genap Berlaku Lagi di Masa PSBB Transisi Jakarta?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai Senin 12 Oktober 2020. Apakah kebijakan ini juga berdampak pada penerapan kembali sistem ganjil-genap di ibu kota?

Menurut keterangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, belum ada rencana untuk penerapan ganjil-genap dalam masa PSBB transisi ini.

“Hasil koordinasi kami dengan Kadishub, masih ditiadakan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Minggu 11 Oktober.

Kombes Sambodo berkata, pihaknya masih melakukan kajian mendalam dari berbagai sisi, dan akan menginformasikan perkembangan lebih lanjut soal kebijakan ini.

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan telah mencabut rem darurat PSBB total yang telah diberlakukannya dalam empat pekan terakhir.

Pencabutan PSBB super ketat ini menurut Anies didasarkan pada fakta, bahwa telah terjadi pelambatan kenaikan kasus positif Covid-19 di Jakarta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini