Anggota Moge Pengeroyok TNI Divonis 3,5 Bulan Penjara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Seorang pengendara moge yang melakukan pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI, divonis 3 bulan dan 15 hari kurungan penjara.

Satu terdakwa itu adalah BSA (16) yang bakal meringkuk ditahanan Lembaga Khusus (LPK) Anak Kelas II B Tanjung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota usai dijatuhkan vonis oleh Pengadilan Negeri Kota Bukittinggi.

Vonis tersebut dibacakan dalam sidang putusan oleh majelis Hakim yang diketuai Efendi, Meri Yanti dan Salahuddin, Kamis 3 Desember 2020.

“Menyatakan anak, atas nama Bambang telah terbukti dan meyakinkan bersalah tindak pidana dengan terang terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap yang menyebabkan luka sebagaimana dakwaan. Menjatuhkan pidana selama 3 bulan 15 hari di LPK Anak Tanjung Pati dan dipotong masa tahanan,” kata Efendi saat membacakan putusan.

Perihal alat bukti milik BSA yang dihadirkan di persidangan, majelis hakim menyatakan dikembalikan kepada Penuntut Umum guna dipergunakan dalam perkara tersangka lain, inisial MS dan rekannya.

Sebelumnya, Penuntut Umum Zulheda dan Syahreini Agustin menuntut terdakwa atas enam bulan penjara, tanpa menjalani hukuman dengan syarat menjalani pembinaan di luar penjara, selama satu tahun. Namun, terdakwa diberatkan atas tindakan yang bersangkutan karena telah dianggap meresahkan masyarakat, dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap aparat negara, yang tengah menjalani tugasnya.

Sedangkan yang memberikan keringanan terhadap terdakwa, adalah perbuatan yang ia sesali, ditambah masih berstatus sebagai seorang pelajar.

Sementara itu, Penasihat Hukum terdakwa BSA, Wawan Suryawan mengatakan, putusan itu dinilai masih berat, dan masih harus dipikirkan. “Terlalu berat hukuman 3 bulan 15 hari kurungan, bagi seorang anak yang berstatus pelajar,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini