Istana: Ancam Kebhinekaan Karena Bully Natalius Pigai, Ambroncius Nababan Harus Dipolisikan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menilai pernyataan Ambroncius Nababan yang membully Natalius Pigai secara diskriminatif tidak mencerminkan prinsip kebhinekaan Indonesia. Maka Polri tak perlu ragu menindaknya.

“Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas,” ujar Jaleswari, Senin 25 Januari 2021.

Menurut Jaleswari tidakan Ambroncius yang membuat meme Natalius Pigai disandingkan dengan binatang telah bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Pernyataan Jaleswari itu mengacu pada pernyataan akun Facebook dengan nama Ambroncius Nababan yang mengandung unsur SARA, dan akan menimbulkan keresahan dan protes publik, khususnya masyarakat Papua.

Jaleswari menegaskan berdasarkan aturan yang ada bahwa tindakan diskriminasi  dapat berbentuk menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang karena perbedaan ras dan etnis.

Ungkapan kebencian itu bisa berupa perbuatan membuat tulisan atau gambar untuk ditempatkan, ditempelkan, atau disebarluaskan di tempat umum atau tempat lainnya yang dapat dilihat atau dibaca oleh orang lain.

Jaleswari juga mengingatkan kepada  seluruh warga negara Indonesia, bahwa tidak ada toleransi dan impunitas bagi siapapun yang bertindak diskrimatif atas dasar apapun, termasuk ras dan etnis.

Menurutnya hal itu, adalah peringatan keras bagi perseorangan ataupun kelompok untuk tidak bermain api dengan SARA, karena pemerintah tanpa ragu akan menindak keras dan tegas segala bentuk tindakan yang dapat mengancam persatuan negara dan bangsa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Pilkada 2024, PDIP Kulon Progo Jaring Empat Nama Kadernya Maju Bacalon Bupati

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Kulon Progo sedang melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua DPC PDI Perjuangan Kulon Progo, Fajar Gegana, menyatakan bahwa penjaringan ini dilakukan melalui rapat kerja cabang yang diadakan serentak di 12 pengurus anak cabang (PAC). Salah satu agenda utama adalah penjaringan dari tingkat bawah untuk bakal calon bupati dan wakil bupati.
- Advertisement -

Baca berita yang ini