Anak-Anak Akhirnya Diizinkan Ikut Mudik, Asal Sudah Dapat Vaksin Dosis Dua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA– Setelah mendengarkan dinamika masyarakat, Pesiden Jokowi akhirnya membolehkan anak-anak dan remaja di bawah 18 tahun yang sudah mendapat vaksin kedua melakukan mudik Lebaran.

“Bapak Presiden juga mendengarkan dinamika dari masyarakat bahwa kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau di tes antigen atau PCR untuk mudik.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, hal itu berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Untuk menjawab dinamika di masyarakat terkait syarat wajib perjalanan mudik, Presiden Jokowi juga mendengarkan dinamika dari masyarakat.

Saat ini pemerintah pusat kedua orang yang menyintai saya mengirim kembali uang yang sudah dikantongi tersebut,

“Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau Antigen, asal vaksinasi sudah dua kali,” sebutnya.

Menkes juga mengungkapkan, sejauh ini sudah 392 juta dosis vaksin yang telah diberikan kepada 198 juta masyarakat Indonesia.

Budi pun turut mengucapkan terima kasih pemerintah kepada seluruh pihak yang membantu mempercepat dan melaksanakan program vaksinasi di Indonesia.

“Sudah hampir 200 juta dalam waktu 15 bulan. Ini pencapaian yang luar biasa, tadi kami sampaikan terima kasih yang tidak terhingga kepada Gubernur, kepala daerah, Bupati, Walikota, khususnya juga TNI, Polri, BIN, yang luar biasa membantu vaksinasi ini sehingga sudah bisa mencapai hampir 200 juta masyarakat Indonesia mendapatkan akses kepada vaksinasi,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Survei Warga Jogja Hadapi Pilkada 2024: Politik Uang Banyak Ditolak Lebih Pilih Calon Bermisi Visi Jelas

Mata Indonesia, Yogyakarta - Muda Bicara ID kembali menyelenggarakan survei terkait Pilkada Kota Jogja 2024, kali ini dengan fokus pada politik uang dan faktor-faktor yang memengaruhi pilihan warga dalam memilih wali kota dan wakil wali kota.
- Advertisement -

Baca berita yang ini