Aman, Kondisi Perbankan Indonesia Disebut Masih Stabil

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut kondisi perbankan di Indonesia saat ini masih stabil, meski pandemi Covid-19 menghantui.

Sekretaris LPS Muhammad Yusron berkata, kondisi stabil itu terlihat dari beberapa indikator industri perbankan per Februari 2020. Ia juga menepis sejumlah pemberitaan yang menyebut adanya delapan bank berpotensi gagal menghadapi krisis pandemi.

“Sehubungan dengan munculnya berita-berita terdapat delapan bank yang berpotensi gagal, kami ingin menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar,” kata Yusron dalam keterangan tertulis, Jumat 10 April 2020.

Yusron merinci beberapa indikator kestabilan industri perbankan per Februari 2020 diantaranya tingkat permodalan perbankan mencapai 22,27 persen dan kondisi likuiditas relatif cukup dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) mencapai 91,76 persen.

Kemudian, ada beberapa bank memiliki LDR lebih rendah terutama BUKU 1 dan BUKU 2 yang berada level 81 persen hingga 82 persen.

Sementara indikator lainnya, yakni risiko kredit atau NPL gross terpantau stabil di level 2,79 persen dengan ROA 2,46 persen. Simpanan juga menunjukkan pertumbuhan year on year sebesar 9,79 persen, di samping tren rata-rata suku bunga simpanan industri perbankan yang turun menjadi 5,50 persen.

Pada situasi normal, skenario yang digunakan LPS adalah menangani satu bank kecil, satu bank menengah besar, dan lima BPR. Dalam situasi tidak normal, kemampuan pendanaan LPS dewasa ini mampu menangani empat sampai lima bank kecil dan sebagian bank menengah.

Hal pendanaan LPS tidak mencukupi, berdasarkan Pasal 20 ayat (1) huruf b jo. Pasal 24 ayat (1) Perpu Nomor 1 Tahun 2020, LPS dapat melakukan/menerima penjualan/repo SBN yang dimiliki LPS kepada Bank Indonesia, penerbitan surat utang, pinjaman kepada pihak lain, dan/atau pinjaman kepada pemerintah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini