Ali Kalora Cs Sudah Fase Siap Mati, Tidak Bisa Soft Approach

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pendekatan lunak atau soft approach tidak bisa digunakan dalam menangangi Ali Kalora beserta pengikutnya di kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menegaskan bahwa mereka sudah ada di fase siap mati.

“Teroris Ali Kalora ini sudah ada di fase puncak, sudah ada di fase siap mati,” kata Islah kepada Mata Indonesia News, Jumat 5 Maret 2021.

Islah juga menegaskan bahwa penanganan terhadap kelompok ini sama halnya dengan antisipasi yang dilakukan terhadap kelompok kiri yang ada di Amerika Selatan.

Pendekatan yang sifatnya hard approach menjadi pilihan karena melihat situasi dan kondisi para pemberontak yang punya militansi tinggi.

“Ini sama konsepnya dengan yang dilakukan amerika eropa dulu kelompok kiri di Amerika Selatan di lembah pegunungan mereka pake konsep clear and present danger,” kata Islah.

Hal ini dipilih karena kelompok-kelompok tersebut sudah tidak diharapkan kesadarannya karena bila ditangkap dan dipenjara justru bisa menjadi racun di tengah tahanan lainnya.

Maka Satgas Madago Raya begitu gencar dan sigap memburu kelompok MIT yang dipimpin oleh Ali Kalora. Alhasil terjadilah baku tembak yang terjadi antara aparat keamanan dengan MIT hingga menewaskan dua anggota MIT yang bernama Alfin dan Khairul alias Irul.

Alfin tewas karena luka tembak akibat kontak senjata, sementara Khairul membawa bom rakitan dan meledak sehingga mengenai diri sendiri.

Sementara pimpinannya yaitu Ali Kalora diduga juga ikut tertembak saat kontak senjata dengan aparat keamanan. Namun Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Suparnoto menegaskan bahwa hal tersebut belum bisa dipastikan.

“Baru diduga demikian. Terkena tembakan dan sedang dilakukan pengejaran,” kata Kombes Pol Didik.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini