Ali Jaber Ditikam, Mahfud MD: Proses Hukum!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD tegas meminta pihak kepolisian segera membongkar motif dan memproses hukum pelaku penikaman terhadap Syekh Ali Jaber yang terjadi pada Minggu 13 September 2020 sore di Bandarlampung.

“Aparat keamanan Lampung, segera umumkan identitas pelaku, dugaan motif tindakan dan menjamin bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara adil dan terbuka,” kata Mahfud dalam keterangannya di Jakarta.

Bagi Mahfud, siapapun yang menyerang Ali Jaber, adalah musuh bagi perdamaian dan persatuan yang sudah berdiri tegak di Indonesia.

“Pelaku penusukan adalah musuh kedamaian dan perusak kebersatuan, yang memusuhi ulama,” ujar Mahfud.

“Sehingga harus secara fair dan tebuka, serta dibongkar jaringan-jaringannya yang mungkin ada di belakangnya.”

Mahfud memastikan, bahwa pemerintahan Jokowi-Ma’ruf akan selalu menjamin kebebasan ulama yang terus menyampaikan dakwah tentang Amar Makruf Nahi Munkar.

“Dan saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era Covid-19,” kata Mahfud.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini