Ada Ronaldo, Pengeluaran Gaji MU Naik 23 Persen

Baca Juga

MATA INDONESIA, MANCHESTER – Kedatangan Cristiano Ronaldo membuat pengeluaran gaji Manchester United (MU) meningkat 23 persen.

Menurut laporan keuangan yang diumumkan Setan Merah, pengeluaran gaji naik 23 persen sejak mendatangkan Ronaldo dari Juventus di awal musim.

Angka di kuartal pertama 2021-2022 mengungkapkan, ada kenaikan 16,6 juta Poundsterling untuk biaya tunjangan karyawan. Jumlah ini naik 23 persen dibandingkan tahun lalu.

Jumlah total yang dihabiskan untuk gaji selama kuartal yang berakhir 30 September, ketika klub merekrut kembali Ronaldo dan juga membawa Raphael Varane dan Jadon Sancho, adalah 88,5 juta Poundsterling.

Ronaldo menjadi pemain dengan gaji termahal di MU mencapai 480 ribu Poundsterling per pekan. Pemain asal Portugal itu mendapatkan kontrak dua tahun di Old Trafford.

Kenaikan pengeluaran gaji masih diimbangi dengan pemasukan sebesar 17,4 juta Poundsterling melalui penjualan pemain, terutama kepindahan Daniel James ke Leeds United. Kemudian, ada juga pemasukan dari penjualan Romelu Lukaku ke Chelsea.

Secara keseluruhan, total pendapatan meningkat 16,1 persen menjadi 126,5 juta Poundsterling, sebagian besar dari penjualan tiket dimana penonton sudah bisa masuk ke stadion.

Kenaikan ini membantu penurunan kerugian operasional dari 27,1 juta Poundsterling menjadi 10,2 juta Poundsterling dibandingkan dengan 2020-21.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Pilkada 2024, PDIP Kulon Progo Jaring Empat Nama Kadernya Maju Bacalon Bupati

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Kulon Progo sedang melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua DPC PDI Perjuangan Kulon Progo, Fajar Gegana, menyatakan bahwa penjaringan ini dilakukan melalui rapat kerja cabang yang diadakan serentak di 12 pengurus anak cabang (PAC). Salah satu agenda utama adalah penjaringan dari tingkat bawah untuk bakal calon bupati dan wakil bupati.
- Advertisement -

Baca berita yang ini