Ada Data Pribadi, Menkominfo Ingatkan Tidak Unggah Sertifikat Vaksin

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Data bersifat pribadi tertera di kode QR yang ada di sertifikat vaksinasi Covid-19. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengingatkan supaya masyarakat yang sudah divaksin tidak mempublikasikan ke media sosial.

“Saya ingin ingatkan masyarakat untuk melindungi data pribadi kita masing-masing,” kata Johny, Selasa 16 Maret 2021.

Masyarakat yang sudah disuntikkan vaksin Covid-19 akan mendapatkan sertifikat digital yang bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. Sertifikat tersebut memuat nama lengkap, nomor induk kependudukan, dan tanggal lahir peserta.

“Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada kode QR, yang mengandung data pribadi,” kata Johnny.

Ia mengimbau agar sebaiknya sertifikat tersebut digunakan untuk kepentingan khusus, misalnya untuk keperluan mendapatkan layanan kesehatan.

“Kita jaga data pribadi kita dengan cara tidak mengedarkan untuk kepentingan yang tidak semestinya,” kata Johnny.

Saat ini vaksinasi dilakukan secara bertahap dan baru akan dilakukan setelah vaksin mendapat izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini