Achmad Yurianto: Masih Banyak Pasien Positif Covid19 Berkeliaran

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah menduga banyak pasien positif Covid19  yang belum ditemukan dan berkeliaran di tengah masyarakat, karenanya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan adalah sebuah keharusan.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Pemerintah untuk Covid19 dr. Achmad Yurianto di Jakarta yang dikutip, Selasa 7 Juli 2020.

“Kita menyadari sepenuhnya bahwa belum seluruhnya kasus Covid19 kita temukan. Kemungkinan masih ada kasus yang positif Covid19 belum teridentifikasi dan berada di tengah kita,” kata lelaki yang akrab dipanggil Yuri itu.

Kondisi itu tergambar dari terus bertambahnya jumlah kasus positif Covid19 hingga sekarang.

Sampai Senin 6 Juli 2020 sudah hampir satu juta spesimen yang diperiksa pemerintah tepatnya 928.238 spesimen.

Hasilnya, ada penambahan jumlah pasien konfirmasi positif sebanyak 1.209 sehingga total 64.958 kasus.

Sebaran kasus tersebut ada di Jawa Timur 308 kasus baru, DKI Jakarta 232 kasus, Jawa Tengah 127 kasus, Jawa Barat 126 kasus ,  dan Sulawesi Selatan 84 kasus.

Menurut Yuri, kasus positif yang ditemukan dari hari ke hari itu diyakin berasal dari pelaksanaan kontak tracing yang agresif serta dilanjutkan dengan pemeriksaan laboratorium yang masif.

Sebagian besar hasilnya adalah kasus positif Covid19 dengan gejala yang minimal, bahkan tidak ada indikasi medis untuk dilakukan perawatan rumah sakit.

Hal itu membuat bertambahnya kasus positif tidak tidak mempengaruhi jumlah hunian tempat tidur di rumah sakit. Bahkan dalam tiga hari terakhir tingkat hunian tempat tidur untuk Covid19 di seluruh Indonesia hanya 53 persen.

Sementara jumlah seluruh pasien sembuh dari Covid hingga Senin 6 Juli 2020 mencapai  29.919 pasien sembuh.

Menurut data ada 9 provinsi yang angka kesembuhannya di atas 80 persen dan 19 provinsi angka kesembuhannya berada di atas 70 persen.

Melihat perkembangan tersebut, Yuri menegaskan disiplin protokol kesehatan harus terus dikuatkan. Masyarakat harus saling mengingatkan untuk saling melindungi agar pemutusan rantai penyebaran virus corona penyebab Covid19 benar-benar berhasil baik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini