610 Sekolah di Jakarta Laksanakan PTM, Ini Aturan Waktunya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sebanyak 610 sekolah di Jakarta, rencananya hari ini, Senin 30 Agustus 2021 akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).

Dinas Pendidikan (disdik) DKI Jakarta telah menetapkan sejumlah aturan dan petunjuk teknis pelaksanaan PTM terbatas di ibu kota.

Aturan main dalam pelaksanaan belajar tatap muka terbatas tertulis dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 882 Tahun 2021 tentang teknis pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 27 Agustus 2021.

Salah satu aturan yakni mengenai durasi pembelajaran di sekolah. Waktu belajar disesuaikan dengan tingkatan jenjang pendidikan. Berikut aturannya yang tertulis di poin nomor 4:

a. SMA/SMK sederajat: Maksimal 35 menit x 5: 175 menit/1 kali/minggu

b. SMP sederajat: Maksimal 35 menit x 4: 140 menit/1 kali/minggu

c. SD sederajat: Maksimal 35 menit x 3: 105 menit/1 kali/minggu

d. PAUD: Maksimal 30 menit x 2: 60 menit/1 kali/minggu

Kegiatan belajar tatap muka dapat dihentikan jika ditemukan warga di lingkungan sekolah yang positif Corona. Begini bunyi aturannya dalam poin huruf F.

F. Penghentian Kegiatan PTM Terbatas Kegiatan PTM Terbatas di satuan pendidikan dapat dihentikan apabila:

a. Ditemukan warga satuan pendidikan yang positif covid-19

b. PTM Terbatas tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku

c. Adanya perubahan kebijakan terkait situasi dan kondisi covid-19 di wilayah DKI Jakarta 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Usai Prabowo-Gibran Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden, PKS DIY dan PDIP Pilih Fokus Menangkan Pilkada

Mata Indonesia, Yogyakarta - Penetapan Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka oleh KPU RI sudah dilakukan sejak 24 April 2024 kemarin. Sejumlah partai oposisi pun termasuk paslon kubu 01, Anies-Muhaimin dan 03, Ganjar-Mahfud sempat melayangkan gugatan sengketa Pemilu 2024, yang dianggap penuh kecurangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini