55 Orang Terluka, 6 Orang Tertembak dalam Bentrok di Thailand

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Sedikitnya 55 orang terluka, sejumlah orang mengalami luka tembak, ketika para demonstran pro-pemerintah terlibat bentrok dengan aparat kepolisian dan pengunjuk rasa kontra royalis dalam kekerasan terburuk sejak gerakan protes baru yang dipimpin generasi muda muncul pada Juli.

Polisi menembakkan meriam air dan gas air mata ke pengunjuk rasa yang memotong barikade kawat silet dan menghilangkan penghalang beton di luar parlemen. Namun, menyangkal melepaskan tembakan dengan peluru tajam atau karet. Pihak kepolisian akan menyelidiki siapa yang mungkin menggunakan senjata api.

Gerakan protes menyerukan reformasi konstitusi yang menurut para demonstran peran militer dalam pemerintahan terlalu dalam, muncul sebagai tantangan besar bagi pembentukan Thailand selama bertahun-tahun.

Ribuan demonstran berkumpul di parlemen untuk menekan anggota parlemen membahas perubahan konstitusi. Para pengunjuk rasa juga menginginkan pencopotan Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha, mantan junta militer dan membatasi kekuasaan Raja Maha Vajiralongkorn.

Pusat Medis Erawan Bangkok mengatakan sedikitnya 55 orang terluka, sebanyak 32 orang terkena gas air mata, dan enam orang mengalami luka tembak. Tidak disebutkan siapa yang menggunakan senjata api.

“Kami mencoba menghindari bentrokan,” kata wakil Kepala Polisi Bangkok, Piya Tavichai, melansir Reuters, Rabu, 18 November 2020.

Ia juga mengatakan bahwa polisi telah mencoba mendesak mundur para pengunjuk rasa dari parlemen agar terpisah dari pengunjuk rasa royalis kemeja kuning atau pro pemerintah.

“Dengan ini saya mengumumkan eskalasi protes. Kami tidak akan menyerah, tidak akan ada kompromi,” tegas Parit Chiwarak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini