27 Ribu Prajurit TNI Diterjunkan untuk Pantau Penyebaran Covid-19 di Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-TNI mengerahkan 27.866 Babinsa, 1.768 Babinpotmar, dan 102 Babinpotdirga di tujuh provinsi di Jawa-Bali dalam pelaksanaan PPKM Skala Mikro untuk mengusut penyebaran covid-19.

Hal itu disampaikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam Apel Gelar Kesiapan Tenaga Vaksinator dan Tracer Covid-19 di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Hal ini menjadi bukti komitmen TNI untuk mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Jawa-Bali.

Panglima TNI mengatakan, sebelum bertugas para Babinsa, Babinpotmar dan Babinpotdirga akan diberi pelatihan menjadi Tracer covid-19 terlebih dahulu.

Sehingga, nantinya Panglima, selain bertugas sebagai penegak disiplin protokol kesehatan, para prajurit TNI itu membantu pemerintah untuk melaksanakan Tracing covid-19di tengah masyarakat.

“Selain itu, TNI juga telah menyiapkan tenaga kesehatan TNI sebagai vaksinator untuk mendukung program vaksinasi nasional yang telah dicanangkan Bapak Presiden RI Joko Widodo,” ujarnya.

Saat ini TNI telah memiliki 1.008 vaksinator terverifikasi dan akan meningkatkan jumlah tersebut dengan melatih 10.000 vaksinator baru.

Dengan demikian Panglima TNI mengharapkan, dengan kesiapan Sumber Daya Manusia dan fasilitas kesehatan tersebut, TNI dapat mendukung program yang dicanangkan oleh Bapak Presiden RI Joko Widodo untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia yang kian mengkhawatirkan.

Peran Babinsa kata dia, dalam hal ini sangat penting. Sebab Babinsa merupakan ujung tombak TNI di tengah masyarakat yang dapat menjadi agen pencegahan, pendeteksian, dan penanggulangan terhadap COVID-19 hingga di tingkat desa.

Sehingga, 475 personel TNI dilatih menjadi pelatih bagi 27 ribu lebih Babinsa lainnya yang ada di Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Skala Mikro.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini