Denda 2,3 Juta Rupiah untuk Anda yang Melanggar Jam Malam di Prancis

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Sejumlah butik di pusat ibu kota Prancis tutup lebih awal dan para pembeli bergegas untuk pulang ke rumah. Diketahui bahwa Prancis kembali memberlakukan jam malam sejak Selasa (15/12), demi mencegah lonjakan baru infeksi virus corona.

“Saya benar-benar lupa waktu dan tidak menyadari sudah sangat larut. Saya akan pulang ke rumah,” kata Jun, seorang warga Paris berusia 40 tahun yang tengah berada di distrik Opera, melansir English al Arabiya, Rabu, 16 Desember 2020.

Di sekitar pusat perbelanjaan yang biasanya ramai, kini tampak lengang. Bagian depan toko sudah gelap dan hanya ada beberapa orang yang lalu lalang, sebagian dari mereka menuju stasiun metro.

Pada Selasa (15/12), kebijakan lockdown di Prancis resmi berakhir. Artinya, orang-orang dapat kembali keluar rumah, bekerja, melakukan perjalanan, pergi berbelanja, atau berolahraga.

Sebagai gantinya, pemerintah menetapkan jam malam yang berlaku dari jam 8 malam hingga jam 6 pagi. Siapa pun yang melanggar jam malam, maka akan dikenakan denda sebesar 135 Euro atau sekitar 2,3 juta Rupiah!

Pemerintah Prancis telah memperingatkan bahwa mereka akan menegakkan aturan baru dengan ketat. Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin pada Selasa (15/12) malam waktu setempat, bergabung dengan patroli polisi di Yvelines, sebelah barat Paris, untuk memeriksa apakah orang-orang mematuhinya.

“Pemerintah telah memutuskan untuk bersikap keras terhadap mereka yang melanggar hukum,” tegas Menteri Dalam Negeri, Gerald Darmanin.

Kasus infeksi virus corona di Prancis telah menurun tajam sejak puncak gelombang kedua terjadi bulan lalu. Tetapi para ilmuwan memperingatkan risiko gelombang ketiga dapat terjadi, apabila lengah selama liburan Natal dan Tahun Baru.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini