21 Ribu Tiket Pesawat Gratis untuk Guru Sedunia dari Qatar Airways

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-21.000 tiket penerbangan dibagikan oleh maskapai penerbangan Qatar Airways secara gratis bagi guru di seluruh dunia. Tiket gratis ini dibagikan dalam memperingati hari guru sedunia yang jatuh pada Senin 5 Oktober 2020.

Melansir situs resmi mereka qatarairways.com, pembagian tiket penerbangan gratis tersebut resmi dibuka mulai hari ini Selasa 6 Oktober hingga 8 Oktober 2020.

Para guru dan pengajar profesional diperkenankan untuk mendaftarkan diri melalui link qatarairways.com/ThankYouTeachers. Pembagian tiket gratis ini dapat diikuti oleh seluruh guru dari 75 negara di dunia.

Tapi sebelumnya, mereka harus mengisi sebuah formulir terlebih dahulu, kemudian bakal mendapatkan kode promosi dari pihak maskapai. Agar proses giveaway berjalan adil, setiap negara mendapatkan kuota khusus yang dirilis setiap pukul 04.00 pagi waktu Doha.

Bagi mereka yang sudah berhasil mendaftar, akan langsung mendapatkan tiket pulang-pergi ke seluruh rute yang dilalui Qatar Airways di hampir 90 destinasi dunia.

Tak hanya itu, para guru juga mendapat tambahan diskon 50 persen diskon tiket pulang pergi, pada perjalanan selanjutnya. Promo ini dapat digunakan oleh pihak keluarga maupun teman terdekat. Seluruh tiket dapat digunakan hingga 31 September 2021.

Dalam keterangan tertulis, Qatar Airways Group Chief Executive, HE Akbar Al Baker, mengatakan pembagian tiket ini merupakan bentuk dedikasi pihaknya kepada para pengajar profesional di seluruh dunia, yang telah berkontribusi mengedukasi generasi muda di situasi yang serba tidak pasti seperti saat ini.

“Kami tahu ini bukanlah tugas yang mudah, tapi para guru telah membuktikan kerja keras mereka mengalihkan seluruh kegiatan belajar mengajar secara online dan metode lainnya,” kata Akbar Al Baker.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini