2021, Dewan Pers Targetkan 1.700 Wartawan Ikut Uji Kompetensi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dewan Pers memasang target, bahwa pada 2021 mendatang, akan ada 1.700 wartawan dari 34 provinsi yang mengikuti uji kompetensi.

Anggota Dewan Pers Asep Setiawan berkata, untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), pihaknya akan bekerja sama dengan 18 lembaga penguji yang telah ditunjuk, dengan jumlah anggaran teralokasi sebesar Rp 10 miliar lebih.

“Uji kompetensi wartawan di 34 provinsi untuk kategori sertifikasi tingkat utama, madya, dan muda. Dengan target seluruhnya tahun depan, 1.700 wartawan,” kata Asep di Jakarta, Rabu 16 September 2020.

Selain itu, Dewan Pers juga menargetkan 85 persen penyelesaian pengaduan masyarakat terhadap kasus pers serta melaksanakan pendataan dan verifikasi faktual terhadap 350 perusahaan pers pada 2021.

Ia menyebut, verifikasi faktual perusahaan pers dilakukan Dewan Pers dengan mengadakan kunjungan langsung ke lokasi perusahaan di daerah-daerah. Selanjutnya, seluruh perusahaan pers yang telah dinilai memenuhi persyaratan dapat melakukan verifikasi administrasi secara daring melalui aplikasi.

“Jumlah anggaran yang dialokasikan untuk layanan aduan masyarakat terhadap kasus pers untuk tahun 2021 sebesar Rp 2,2 miliar,” ujarnya.

Sementara, anggaran yang dialokasikan untuk pendataan dan verifikasi faktual perusahaan pers untuk tahun 2021 sebesar Rp 1 miliar.

Adapun Dewan Pers mengajukan total kebutuhan anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp 35.614.034.000 yang terdiri dari alokasi anggaran kegiatan tugas dan fungsi Dewan Pers sebesar Rp 23.623.175.000, serta program dukungan manajemen berupa anggaran kesekretariatan, layanan perkantoran, dan belanja modal sebesar Rp 11.990.859.000.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini