Segudang Karir Moncer Andi Muhammad Syarifuddin, Ketua MA Terpilih

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Roda kepemimpinan Mahkamah Agung sebentar lagi akan berpindah tangan. Dalam pemilihan putaran pertama pada Senin 6 April 2020, Hakim Agung Andi Muhammad Syarifuddin memimpin dengan perolehan 22 suara.

Posisi kedua diikuti oleh Andi Samsan Nganro yang meraih 14 suara, yang gagal menggantikan posisi Hatta Ali yang akan pensiun pada 1 Mei 2020.

Syafruddin sebenarnya bukan muka baru dalam dunia peradilan tanah air. Bahkan jenjang karirnya pun terbilang cemerlang dan cepat.

Dia memulai karirnya sebagai calon hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh pada 1981. Selanjutnya pria kelahiran Baturaja, Sumatera Selatan ini ditempatkan sebagai hakim di PN Kutacane sejak 1984. Setelah tujuh tahun bertugas di sana, dia dimutasi ke PN Lubuk Linggau sampai dengan 1995.

Ia pun kemudian diangkat sebagai Wakil Ketua PN Muara Bulian, Jambi. Karirnya kemudian berlanjut sebagai Ketua PN Padang Pariaman dan akhirnya pulang ke kampung halaman sebagai Ketua PN Baturaja pada 1999.

Rekam jejaknya yang baik membawa Syafruddin masuk Ibu Kota Jakarta. Ia dipercaya sebagai hakim di PN Jakarta Selatan pada tahun 2003.

Kemudian didaulat sebagai Wakil Ketua PN Bandung periode 2005-2006 dan kemudian menjadi Ketua PN Bandung pada 2006. Hingga moncer ditunjuk sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang pada tahun 2011.

Di tahun yang sama, ia dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Pengawasan (Bawas) MA. Jabatan ini diembannya selama enam tahun.

Syarifuddin juga pernah dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA ketika masih menjabat Kepala Bawas MA.

Tahun 2013 menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah karier Syarifuddin. Komisi III DPR menetapkannya menjadi hakim agung bersama tujuh kolega lainnya pada 23 Januari 2013. Ketua MA pun melantik Syarifuddin menjadi hakim agung pada 11 Maret 2013.

Dua tahun kemudian, tepatnya pada 28 Mei 2015 dia diangkat sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA. Berselang satu tahun berikutnya, melalui proses pemilihan demokratis di MA, doktor lulusan Universitas Parahiyangan ini resmi menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini