Baru 10 Tahun Setelah Proklamasi Pemilu Pertama Dilaksanakan di Indonesia, Ini Sebabnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemilihan Umum (Pemilu) pertama di Indonesia diselenggarakan pada 1955. Pemilu itu diadakan untuk memilih anggota DPR dan Konstituante.

Pada 3 November 1945 melalui Maklumat X atau Maklumat Wakil Presiden Mohammad Hatta, pemerintah mendorong pembentukan partai politik untuk menyiapkan rencana penyelenggaraan Pemilu di tahun 1946.

Namun, rencana itu tak dapat dilaksanakan. Sebabnya adalah, tidak ada undang-undang yang mengatur penyelenggaraan pemilu, rendahnya stabilitas keamanan negara, sehingga pemerintah serta rakyat Indonesia saat itu fokus mempertahankan kemerdekaan yang baru seumur jagung itu.

Baru pada 1955, Pemilu berhasil dilaksanakan untuk memilih anggota DPR pada tanggal 29 September 1955 dan anggota Konstituante (dewan yang bertugas membuat konstitusi) pada 25 Desember 1955.

Pemilu pertama saat itu dilakukan dengan sistem perwakilan proporsional. Saat itu Indonesia dibagi dalam 16 daerah pemilihan, kecuali Papua atau Irian Barat.

Ketika itu, Papua masih dipermasalahkan dan berusaha dikuasai Belanda sehingga Indonesia mempersoalkannya.

Hasil Pemilu
Pemilihan umum pertama itu memperebutkan 260 kursi DPR dan 520 kursi Konstituante.

Pemilu dipersiapkan oleh Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Saat pemungutan suara berlangsung, Menteri Ali bahkan mengundurkan diri dan diganti Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.

Hasilnya Partai Nasional Indonesia mendapat 57 kursi DPR dan 119 kursi Konstituante, Masyumi 57 kursi DPR dan 112 kursi Konstituante), Nahdlatul Ulama 45 kursi DPR dan 91 kursi Konstituante, Partai Komunis Indonesia memperoleh 39 kursi DPR dan 80 kursi Konstituante, serta Partai Syarikat Islam Indonesia yang mendapat 8 kursi DPR dan 16 kursi Konstituante.

Selanjutnya, Partai Kristen Indonesia dengan 8 kursi DPR dan 16 kursi Konstituante, Partai Katolik 6 kursi DPR dan 10 kursi Konstituante, Partai Sosialis Indonesia 5 kursi DPR dan 10 kursi Konstituante, IPKI 4 kursi DPR dan 8 kursi Konstituante, Perti 4 kursi DPR dan 7 kursi Konstituante, dan masih banyak partai lainnya.(Annisaa Rahmah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini