Apa Kabar Lia Eden yang Pernah Ngaku Istri Malaikat Jibril?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Indonesia pernah gempar dengan sekelompok orang yang mengaku jemaah Salamullah. Mereka dipimpin seorang wanita yang bernama Lia Aminuddin, atau lebih dikenal dengan nama Lia Eden.

Lia mengaku dirinya mendapat wahyu secara langsung dari Malaikat Jibril, untuk menyempurnakan dan menyatukan tiga agama samawi, Islam, Kristen dan Yahudi.

Wanita kelahiran Jakarta 21 Agustus 1947 ini juga pernah memicu kontroversi besar, setelah ia mengaku sebagai titisan Bunda Maria, untuk mengabarkan kebangkitan Yesus Kristus.

Pada 1997, Lia Eden masuk penjara. Ia berseteru dengan Majelis Ulama Indonesia, setelah memproklamirkan Undang-undang Jibril atau Gabriel’s Edict. Isinya menyudutkan ulama Islam dan menyebut para pemuka agama telah bertindak sewenang-wenang.

Kabarnya, jemaah Eden masih aktif hingga saat ini, meskipun kelompok Salamullah itu sudah dilarang sejak 1997.

Eden dan Jibril

Tahun 1974, Lia Eden mengaku pertama kali didatangi bola bercahaya kuning. Lalu pada 27 Oktober 1995, ia mengaku mengalami keajaiban lainnya.

Lia menyebut dirinya adalah orang terpilih, yang bukan hanya sebagai murid Jibril, tapi juga pasangannya atau istri dari malaikat tersebut.

Pembenaran Lia Eden atas Semua Agama

Lia Eden dan kelompoknya berkeyakinan, bahwa semua agama adalah benar. Ia mengakui Muhammad SAW sebagai nabi terakhir. Di sisi lain, Lia juga membenarkan ajaran Buddha Gautama, Yesus Kristus, Kwam In, dan Kong Hu Cu.

Lia Eden dan Jokowi

Kemenkominfo pernah beberapa kali memblokir website milik kelompok Eden, karena alasan menyebarkan konten-konten berbahaya. Kemudian, Lia Eden bersurat kepada Presiden Joko Widodo, agar pemblokiran dihentikan.

Lia Eden dan Perdamaian Dunia.

Dalam suratnya kepada Jokowi, Lia Eden menyebut jemaahnya telah membantu perdamaian dunia. Salah satunya, mencegah perang nuklir antara Amerika Serikat dan Korea Utara.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini