Polisi Tangkap dan Tetapkan Muhammad Kece Tersangka Penistaan Agama

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polisi akhirnya menetapkan YouTuber Muhammad Kece sebagai tersangka. Ia ditangkap di Bali, pada Selasa 24 Agustus 2021 sore. Bareskrim Polri pun menjerat Muhammad Kece dengan pasal berlapis. Penangkapan itu, kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dilakukan di sekitar wilayah Bali.

“Sudah ditangkap, di Bali,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu 25 Agustus 2021.

Kata Agus, penyidik membawa sosok penceramah tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Muhammad Kece dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan Juncto Pasal 45 UU ITE, dan Pasal 156a Tentang Penodaan Agama.

“Ancaman pidana 6 tahun dan juga mengenai pasal penodaan agama,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8).

Muhammad Kace merupakan YouTuber yang kerap membagikan konten ceramahnya secara daring. Dia menjadi fenomenal dan berpolemik usai menyinggung Nabi Muhammad SAW.

Contoh materi ceramah Muhammad Kece yang menjadi kontroversi yakni terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW. Itu terlihat dari unggahan Muhammad Kece di kanal Youtube-nya dalam judul ‘Kitab Kuning Membingungkan’.

Unggahan itu kemudian menjadi polemik dan mendapat kritik dari sejumlah pihak. Bahkan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai ceramah yang disampaikan oleh Muhammad Kece berisi ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol keagamaan.

Menurut Yaqut, semestinya aktivitas ceramah dan kajian dijadikan ruang edukasi dan pencerahan. Yaqut menyebut ceramah merupakan media untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghina keyakinan dan ajaran agama lainnya.

Sementara, catatan Polri, ada sekitar 400 unggahan berkaitan dengan video Muhammad Kece yang kontroversi dan diduga menistakan agama. Polisi menyatakan, dari ratusan video itu, ada 20 video yang sudah diblokir atau di take down.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini