Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo : Jangan Melawan Pemerintah yang Resmi!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Baru seminggu Rizieq Shihab kembali ke Indonesia, namun sudah ada beberapa masalah yang dilakukan olehnya. Mulai dari perusakan fasilitas bandara Soetta oleh PA 212 saat menjemputnya 10 November lalu, kemudian melakukan aksi road show ke Bogor hingga menggelar resepsi pernikahan anaknya yang dihadiri banyak tamu pada 14 November 2020. Padahal saat ini, Indonesia dan DKI Jakarta masih dihadapkan dengan masalah pandemi corona (covid-19).

Rizieq dan para pengikutnya pun dianggap tak patuh dengan himbauan pemerintah dan terlihat abai terhadap protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Kelakuan mereka pun mendapat teguran secara tersirat dari Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo (Ponpes Lirboyo) Kediri KH Atho’illah Sholahuddin Anwar.

Ia mengharapkan kepada para santri dan masyarat umum agar lebih berhati-hati menerima dakwah dari beberapa tokoh masyarakat yang akhir-akhir ini sudah jauh provokatif.

“Kita sebagai keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo tidak diajarkan untuk memberontak kepada pemerintah yang resmi,” ujarnya dalam tanyangan YouTube KBN Nusantara yang dikutip redaksi, Rabu 18 November 2020.

KH Atho’illah Sholahuddin Anwar juga menghimbau agar semua umat Muslim tak perlu menaruh kebencian terhadap para tokoh masyarakat yang selama ini menyebarkan ajaran yang provokatif. Ia berpesan agar mereka tetap dihargai dan dihormati.

KH Atho’illah Sholahuddin Anwar pun memaklumi sikap para tokoh masyarakat tersebut. Dengan bijak, ia menganalogikan orang tersebut laiknya Al Quran yang rusak. Meski tidak bisa kita manfaatkan, tapi jangan diinjak. Tetap harus kita muliakan.

“Namun untuk mengikuti ajaran mereka, kita perlu pegangan syariat. Kalau tidak sesuai dengan syariat maka kita tak perlu mengikuti ajaran mereka,” lanjutnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini