Oknum Satpol PP Jogja Terseret Kasus Gratifikasi, Inspektorat Gandeng Polisi dan Kejaksaan dalami Kasus

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Inspektorat Jogja menemukan adanya indikasi gratifikasi penerimaan pekerja kontrak tenaga pengamanan di Satpol PP Kota Jogja. Temuan indikasi gratifikasi itu dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Jogja.

Fitri Palupi, Inspektur Inspektorat Kota Jogja, telah memanggil berbagai pihak terkait dugaan gratifikasi tersebut.

“Kami telah meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat, dan hasilnya menunjukkan adanya indikasi gratifikasi. Saat ini, kami sedang menyusun laporan akhir untuk disampaikan kepada pejabat walikota,” jelasnya Kamis 25 Mei 2023.

Fitri menjelaskan bahwa proses penuntutan terhadap oknum yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi tersebut memerlukan koordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian.

“Penjabat Wali Kota sebagai pejabat tertinggi di lingkungan Pemkot Jogja bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan hal ini,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa oknum Satpol PP Kota Jogja yang terlibat dalam kasus gratifikasi tersebut kemungkinan akan dikenai sanksi disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

“Sanksi yang mungkin akan diberikan berkaitan dengan disiplin PNS. Apakah akan ada tindakan pidana atau tidak, itu harus dikoordinasikan dengan Pejabat Wali Kota,” katanya.

Adanya dugaan kasus gratifikasi ini, Inspektorat mengakui adanya potensi yang juga dilakukan oleh oknum-oknum lain di OPD yang ada di Pemkot Jogja.

“Kami mendengar kemungkinan adanya kasus serupa di dinas lain, dan saat ini sedang kami dalami,” tegasnya.

Mencuatnya kasus dugaan gratifikasi terkait penerimaan pekerja kontrak tenaga pengamanan di Satpol PP Jogja berawal dari salah satu mantan pekerja kontrak yang dilaporkan kepada DPRD Kota Jogja.

Selanjutnya, temuan itu diteruskan oleh DPRD Jogja untuk melakukan pemeriksaan Inspektorat terhadap salah satu oknum Satpol PP KOta Jogja.

“Kami menerima aduan dari salah satu mantan pekerja kontrak yang dipecat tanpa alasan yang jelas, dan kami telah menindaklanjuti aduan tersebut. Kami menemukan indikasi adanya gratifikasi terkait pemutusan hubungan kerja yang sepihak,” kata anggota DPRD Kota Jogja, Antonius Fokki Ardianto, pada Jumat lalu.

Fokki menyebutkan bahwa ada 13 pekerja kontrak tenaga pengamanan Satpol PP Kota Jogja yang diberhentikan padahal kontrak kerja mereka masih berlaku.

“Kami menduga bahwa mereka digantikan oleh orang lain yang masuk dengan menggunakan uang,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional

Mata Indonesia, Yogyakarta - BEM Nusantara DIY melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Titik Nol Yogyakarta pada Rabu, 1 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini