Mahfud Md Sebut 660 WNI Diduga Terlibat Terrorisme Lintas Batas

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-660 Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menjadi Foreign Terrorist Fighter (FTF) atau teroris pelintas batas di luar negeri. Hal itu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Namun, kata dia masih ada pro dan kontra terkait pemulangan mereka ke Tanah Air.

Sekarang persoalannya mereka, saat ini ada yang minta pulang, ada yang menyuruh dipulangkan, berbagai negara juga macam-macam nih ada yang mau memulangkan hanya anak-anak yatim, ada yang mau memulangkan perempuan dan anak-anak tapi FTF-nya.

“Itu tadi diskusikan apakah itu mau dipulangkan apa tidak? Kalau dipulangkan, dipulangkan semua atau tidak,” ujarnya.

Mahfud mengatakan pemulangan FTF WNI bukan hal mudah. Meski berdasarkan konstitusi, seluruh WNI tersebut memiliki hak kewarganegaraan. Namun, menurut dia jika dipulangkan dikhawatirkan akan timbul virus teroris baru.

Saat ini pemerintah masih terus mencari cara dan berupaya menyelesaikan persoalan tersebut dengan melibatkan beberapa kementerian terkait seperti Kemensos dan Kemenkumham. Dalam waktu dekat Mahfud akan menyampaikan sikap.

“Itu semua akan dipertimbangkan dan nanti akan disampaikan ke presiden dalam waktu yang tidak lama. Mungkin dalam paruh pertama tahun ini kita sudah punya sikap barang kali ya, barangkali sudah selesai. soal FTF sudah ya,” katanya.

Dia mengatakan, para FTF itu tersebar di beberapa negara di antaranya Afganistan, Suriah dan Turki. Mahfud mengatakan Suriah yang paling banyak didatangi FTF Indonesia.

“Ini nanti kan masyarakat juga di bawah macam-macam ada yang bilang nggak boleh dipulangkan saja disuruh di situ, tapi ada yang bilang itu hak warga negara. Tapi kalau hak warga negara juga, hak itu menurut undang-undang dasar pasal 22 J ayat 2 itu memang bisa dicabut, tergantung lah nanti bagaimana kita membuat hukumnya,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini