Kurangi PHK di Indonesia, Pemerintah Izinkan Warga 45 Tahun ke Bawah Kerja Lagi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo meyampaikan bahwa pemerintah mengizinkan masyarakat berusia di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas di tengah wabah pandemi corona agar mereka tidak kehilangan mata pencarian.

“Kelompok ini kita berikan ruang aktivitas lebih banyak sehingga potensi terkapar PHK kita kurangi,” kata Doni dalam konferensi pers yang diselenggarakan melalui live streaming usai rapat terbatas, Senin 11 Mei 2020.

Doni menggarisbawahi bahwa kelompok tersebut mendapatkan ruang untuk kembali beraktivitas dengan catatan tidak memiliki gejala Covid-19. Apalagi, berbagai data menunjukkan bahwa kelompok ini tidak masuk dalam kelompok rentan.

Berdasarkan catatan Gugus Tugas, masyarakoat yang berusia di bawah 45 tahun hanya sekitar 15 persen yang terpapar Covid-19. Secara fisik, sambung Doni, mereka memang terlihat lebih sehat ketimbang kelompok rentan.

“Kelompok muda di bawah 45 tahun mereka secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan kalau terpapar, mereka belum tentu sakit karena tak ada gejala,” katanya.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memutus rantai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sejumlah pengusaha di tengah wabah pandemi Covid-19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini