Kedapatan Bawa Sabu, Rano Karno Ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Seorang pemuda berusia 21 tahun bernama Rano Karno ditangkap petugas aviation security Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Pemuda yang memiliki nama sama dengan aktor lawas Indonesia itu, ditangkap pada area parkir Terminal A Kedatangan Bandara Kualanamu dan kedapatan membawa sabu seberat 2,6 gram pada Rabu 7 Oktober 2020.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Roberta Da Costa mengatakan awalnya pemuda itu ditangkap karena menyetir mobil dengan nopol BK 1853 VS secara ugal-ugalan di area parkir bandara sekitar pukul 08.00 WIB.

Avsec Bandara Kualanamu dan polisi yang melihat hal tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap Rano karno. “Dia ditangkap ketika berhenti di dekat restoran cepat saji. Ketika turun dari mobil, dia bertelanjang dada,” kata Da Costa.

Selain menangkap Rano Karno, polisi juga menggeledah isi mobil Wuling Almaz berwarna putih yang dikendarai tersangka.

Ketika digeledah, di dalam mobil warga Jalan Pukat I Junction, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan ditemukan satu klip plastik berisi dua paket sabu dengan berat total 2,6 gram.

“Ada juga alat suntik dan pipet. Setelah diperiksa oleh petugas Avsec, pelaku diserahkan kepada polda dan saat ini masih dalam pengambilan keterangan,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini