Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-22 tenaga kesehatan yang gugur saat bertugas menanggulangi covid-19, dianugerahi Bintang Jasa oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

22 orang penerimanya terbagi atas 9 Bintang Jasa Pratama dan 13 Bintang Jasa Nararya.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan bahwa ini merupakan bentuk duka cita mandalam sekaligus penghormatan tertinggi negara terhadap seluruh tenaga medis yang menjadi garis depan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Ia mengatakan duka cita juga disampaikan pada keluarga para tenaga medis yang wafat tersebut. Selain itu, juga kepada rekan seprofesi yang hingga saat ini masih berjibaku merawat pasien covid-19.

“Penyerahan 22 bintang jasa ini merupakan tahap pertama, yang akan dilanjutkan dengan tahap berikutnya dengan bintang jasa dan santunan yang sama kepada tenaga medis yang gugur,” kata Fadjroel.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan santunan langsung yang akan diberikan pemerintah sebesar Rp 300 juta bagi tenaga kesehatan yang gugur. Ia menjanjikan santunan itu diberikan langsung pada keluarga tenaga medis secara cepat.

“Semua sama tidak ada perbedaan hierarki baik itu spesialis atau hanya tenaga perawat atau dokter umum,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini