Ini Tampang Penyebar Video Azan Jihad yang Ditangkap di Cakung

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pelaku penyebar video azan jihad ke media sosial akhirnya berhasil diringkus polisi. Pria yang berinisial H itu ditangkap di rumahnya, di daerah Cakung, Jakarta Timur, Kamis 3 Desember 2020.

“Berhasil mengamankan satu (pemilik akun) instagram @hashophasan, dengan biodata pemilik berinisial H,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Menurut pengakuan H, video tersebut didapatkan dari sebuah grup WhatsApp bernama Forum Muslim Cyber One (FMCO) News. Setelah itu, H kemudian menyebarkan ke media sosial menggunakan akun instagramnya. Video itu diunggah oleh H pada 29 November lalu.

“Mengumandangkan azan tapi lafaznya diubah ‘hayya ala sholah’ menjadi ‘hayya alal jihad’,” ujar Yusri.

sumber : detik

Atas perbuatannya, H pun menjadi tersangka dan dijerat Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 160 KUHP.

Seperti diketahui sebelumnya, sebuah video azan dengan menyelipkan lafaz ‘hayya alal jihad’ viral di media sosial. Dalam narasi di video tersebut tertulis seruan itu merupakan respons beberapa warga atas pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh polisi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ciptakan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Ujaran Kebencian

Menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai tanpa hoaks dan ujaran kebencian adalah sebuah panggilan moral dan tanggung jawab kolektif yang harus...
- Advertisement -

Baca berita yang ini