Cara Jokowi Selamatkan Nasib 6 Juta Buruh Korban PHK Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Tercatat ada sekitar enam juta pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat penyebaran pandemi virus corona.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal berupaya menyelamatkan nasib mereka dengan cara menggunakan program Kartu Prakerja dan insentif khusus melalui BP Jamsostek.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani merinci setidaknya akan ada 5,6 juta korban PHK dan pekerja informal yang masuk program Kartu Prakerja. Sisanya, sekitar 400 ribu orang dijaring melalui insentif khusus yang disalurkan melalui BP Jamsostek.

“Total setidaknya bisa cover enam juta pekerja untuk di-support,” ujar Askolani, Rabu 8 April 2020.

Askolani mengatakan peserta Kartu Prakerja masing-masing akan mendapat dana pelatihan sebesar Rp 1 juta per periode pelatihan, dana bantuan senilai Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan, dan dana hasil pengisian survei sebesar Rp 50 ribu per bulan selama tiga bulan. Totalnya, masing-masing peserta mendapat Rp 3,55 juta.

“Bantuan ini diberikan ke masyarakat untuk meningkatkan daya beli untuk penuhi kebutuhan pokok. Minggu ini di-launching pemerintah,” katanya.

Kendati turut memberikan dana bansos, namun Askolani menekankan peserta Kartu Prakerja tetap harus menjalankan pelatihan secara online.

Dengan begitu, faedah program Kartu Prakerja tidak berubah dari tujuan awal, yaitu peningkatan kualitas pekerja, meski ada sedikit modifikasi untuk menangani dampak tekanan ekonomi akibat pandemi corona.

Sementara dampak terhadap anggaran, perluasan Kartu Prakerja membuat beban dana yang harus ditanggung negara meningkat dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Rinciannya, biaya pelatihan Rp 5,6 triliun, dana insentif Rp 13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, dan dana PMO Rp 100 juta.

Sedangkan untuk insentif khusus kepada korban PHK melalui BP Jamsostek, juga akan diberikan dalam waktu dekat. Rencana awal, pemberian dana sebesar Rp 1 juta per pekerja per bulan ditambah insentif Rp 1 juta, sehingga total Rp 5 juta per peserta.

“Pekerja yang sudah ikut BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang kena PHK akan dibantu mendapat dana ini. BPJS Ketenagakerjaan pun sudah siap melaksanakan dalam waktu dekat,” katanya.

Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan dana Rp 110 triliun untuk insentif perlindungan sosial di tengah pandemi corona. Insentif tidak hanya melalui Kartu Prakerja dan insentif khusus melalui BP Jamsostek, namun juga bansos lain.

Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total anggaran senilai Rp 37,4 triliun, Kartu Sembako Rp 43,6 triliun, hingga Paket Sembako Rp 25 triliun. Selain itu, juga melalui pemberian gratis dan diskon tarif listrik serta insentif perumahan MBR sebanyak 175 unit rumah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini