Bikin Malu! Empat Anggota Polda Metro Culik dan Peras WN Inggris

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Sejatinya, kehadiran anggota Polri adalah untuk melindungi dan mengayomi masyarakat. Namun hal itu tidak dilakukan empat oknum anggota Polri.

Mereka dikabarkan terlibat kasus penculikan dan pemerasan terhadap WN Inggris, Matthew Simon Craib. Kadiv Propam Polri yang juga mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Irjen Listyo Sigit, membenarkan ada anggota Polri yang terlibat.

Kasus tersebut tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/7002/X/2019/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 31 Oktober 2019. Keempat pelaku yang sudah ditangkap tersebut yakni Bripda Julia Bita Bangapadang, Bripda Nugroho Putro Utomo, Briptu Herodotus, dan Bripda Sandika Bayu Segara.

“Ditangani Resmob Polda Metro, untuk pelanggaran disiplin dan kode etik ditangani Propam Metro, setelah proses penanganan pidana berkasnya selesai,” kata Listyo di Jakarta, Minggu 3 November 2019.

Kasus ini berawal saat korban, Matthew Simon Craib, memberitahukan rekannya berinisial VL, akan pergi ke suatu lokasi pada Selasa 29 Oktober 2019. Namun keesokan harinya, Rabu 30 Oktober 2019, Matthew memberi tahu VL bahwa ia diculik dan diperas oleh seseorang berinisial G.

Dalam menjalankan aksinya, G diduga dibantu pacarnya berinisial NA, serta dibantu oleh empat oknum anggota Polri. G merupakan rekan Matthew. Mengetahui rekannya diculik, VL lalu membuat laporkan ke kantor polisi pada Kamis 31 Oktober 2019 di Polda Metro Jaya.

Kemudian sekitar pukul 13.00 WIB, polisi membekuk para pelaku di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Hingga kini, motif penculikan dan pemerasan itu belum diketahui. Polisi masih memeriksa G dan NA, serta keempat oknum anggota Polri tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini